7 Kasus Penipuan Investasi Bodong, Korban Mulai dari Rakyat hingga Pejabat
Kamis, 23 September 2021 - 20:06 WIB
JAKARTA - Penipuan dengan modus investasi bodong , arisan kembali terjadi. Terbaru, sebanyak 837 warga Bogor menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum guru berinisial I (32).
Tak tanggung-tanggung I membawa kabur uang sebesar Rp23 miliar milik para korban. Meski sempat buron dan berpindah-berpindah tempat, I diringkus petugas Polres Bogor saat bersembunyi di Sumedang.
Iming-iming keuntungan besar menjadi salah satu alasan para korban masuk ke dalam jerat penipuan ini.
Disisi lain, upaya menyosialisasikan investasi bodong tak berjalan. Kondisi ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terperdaya dengan investasi bodong.
SINDOnews merangkum kasus investasi bodong yang kerugiannya mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
1. Polrestro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial HS terkait penipuan investasi bodong berkedok trading forex pada 8 Juni 2021 silam. Adapun para korban yang ditipu mengalami kerugian hingga Rp15,6 miliar.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat itu mengatakan, HS melakukan atau manfaatkan trading forex dengan nama Lucky Star Group. Meski perusahaan trading forex Lucky Star Group ini terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemnkumham), namun dalam praktiknya, ini merupakan penipuan murni karena tidak ada yang ditradingkan dalam forex itu sendiri.
Tersangka menggaet para korban dengan strategi promosi yang tidak masuk akal. Di mana, tersangka menawarkan keuntungan profit hingga 4-6% dan bonus barang-barang mewah.
2. Seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial DS (18) disebut-sebut menjadi penggerak investasi bodong dengan total kerugian para korban mencapai Rp2,5 miliar pada Maret 2021 lalu. Kasus ini sempat menghebohkan lantaran para korbannya pun beragam mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat di daerah setempat.
Tak tanggung-tanggung I membawa kabur uang sebesar Rp23 miliar milik para korban. Meski sempat buron dan berpindah-berpindah tempat, I diringkus petugas Polres Bogor saat bersembunyi di Sumedang.
Iming-iming keuntungan besar menjadi salah satu alasan para korban masuk ke dalam jerat penipuan ini.
Disisi lain, upaya menyosialisasikan investasi bodong tak berjalan. Kondisi ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terperdaya dengan investasi bodong.
SINDOnews merangkum kasus investasi bodong yang kerugiannya mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
1. Polrestro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial HS terkait penipuan investasi bodong berkedok trading forex pada 8 Juni 2021 silam. Adapun para korban yang ditipu mengalami kerugian hingga Rp15,6 miliar.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat itu mengatakan, HS melakukan atau manfaatkan trading forex dengan nama Lucky Star Group. Meski perusahaan trading forex Lucky Star Group ini terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemnkumham), namun dalam praktiknya, ini merupakan penipuan murni karena tidak ada yang ditradingkan dalam forex itu sendiri.
Tersangka menggaet para korban dengan strategi promosi yang tidak masuk akal. Di mana, tersangka menawarkan keuntungan profit hingga 4-6% dan bonus barang-barang mewah.
2. Seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial DS (18) disebut-sebut menjadi penggerak investasi bodong dengan total kerugian para korban mencapai Rp2,5 miliar pada Maret 2021 lalu. Kasus ini sempat menghebohkan lantaran para korbannya pun beragam mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat di daerah setempat.
tulis komentar anda