Wisma Atlet Jadi RS Covid-19, PPK Kemayoran Konsisten Bantu Tangani Pandemi

Sabtu, 18 September 2021 - 16:27 WIB
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, dimanfaatkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Hal ini sebagai upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPK Kemayoran) merupakan pengelola kawasan Kemayoran yang terus dikembangkan untuk menjadi kawasan smart city di Ibu Kota Jakarta.

Berbagai pembenahan dilakukan untuk pengembangan kawasan, salah satunya dengan terusberkontribusi dalam setiap penyediaan layanan dan pembangunan kawasan termasuk pemanfaatan wisma atlet sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 ( RSDC ).

Sebelumnya RSDC merupakan Wisma Atlet Kemayoran yang terletak di lahan PPK Kemayoran, tepatnya di blok D-10. Wisma ini dulunya khusus digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018.

Resmi dialih fungsikan sebagai RSDC sejak 23 Maret 2020, hingga 11 September. Dalam alih fungsikannya jumlah pasien yang telah dirujuk ke RSDC mencapai 127.459 orang.

Terletak di kawasan Kemayoran, pemanfaatan RSDC sebagai upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah terus didukung oleh PPK Kemayoran selaku pengelola kawasan.



Kontribusi dimaksud dilakukan dengan penyediaan air serta jalur utilitas air dan listrik, turut menerjunkan tim swakelola kebersihan dalam pembersihan kawasan sekitar RSDC.

Penyediaan lahan parkir dan beberapa supporting area RSDC, hingga koordinasi bersama stakeholder pemerintah daerah dan kepolisian untuk saling mendukung dalam berbagai upaya terkait pemanfaatan dan keamanan kawasan Kemayoran sebagai lokasi Rumah Sakit Darurat Covid - 19.

Menanggapi pemanfaatan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando mengatakan, PPK Kemayoran dapat terus memberikan sumbangsih dengan mendukung pemanfaatan RSDC dalam menangani persoalan Covid-19.

"Sebagai pengelola kawasan, kami selalu mendukung pemanfaatan RSDC Wisma Atlet Kemayoranuntuk terus berkontribusi dalam penanganan Covid-19," kata Riski dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More