DKI Sediakan 16 Bus Sekolah di Wilayah Jakut Selama PTM Terbatas, Berikut Rutenya

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 16 unit bus sekolah selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sebanyak 16 unit bus sekolah selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta Utara. Untuk dapat menaikinya, siswa wajib mengikuti aturan yang berlaku selama di dalam bus.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ali Murtado, mengatakan, sebanyak 16 unit bus sekolah itu terdiri dari tipe bus sedang dan bus kecil.





“Seluruh unit bus yang digunakan kami pastikan disterilisasi kembali setelah digunakan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Pria dengan sapaan Aldo ini merinci tipe bus sekolah sedang terdiri dari rute Plumpang-Sunter-Kemayoran (rute dua). Lalu rute Cilincing-Plumpang-Perintis Kemerdekaan (rute sembilan), rute Rusun Muara Baru Pluit-Grogol (rute enam belas), dan rute Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke atau Kali Adem (rute tujuh belas).



Sedangkan tipe bus sekolah kecil terdiri dari rute Rorotan-Marunda (zonasi sembilan), rute Rusunawa Marunda-Cilincing (zonasi sepuluh), rute Rusun Kapuk Muara-Jembatan Lima-Cideng (zonasi sebelas), dan rute Rusun Rawa Bebek-Rorotan (zonasi 12).

“Setiap rute kami sediakan dua unit bus,” katanya.

Adapun untuk menikmati fasilitas bus ini, siswa wajib menerapkan aturan protokol kesehatan selama di dalam bus, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dilarang berbicara, dan dilarang makan dan minum.

Aldo berharap siswa dapat kembali memanfaatkan layanan bus sekolah selama mengikuti PTM Terbatas yang diselenggarakan masing-masing sekolah. Bus sekolah dapat dimanfaatkan pada jam keberangkatan dan pulang sekolah. “Semoga layanan bus sekolah bermanfaat bagi siswa,” tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More