Akhir Pekan, Okupasi Hotel dan Restoran di Bogor Naik 50 Persen
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:01 WIB
BOGOR - Tingkat okupansi hotel dan restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan mengalami kenaikan cukup tinggi. Tercatat, kenaikan tersebut mencapai angka 50 persen.
"Alhamdulillah ada peningkatan, 50 persen bisa tercapai," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto kepada MNC Portal, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Sempat Diberlakukan Oneway, Jalur Puncak Bogor Hari Ini Ramai Lancar )
Boboy menambahkan, wisatawan yang menginap di hotel atau mengunjungi restoran di kawasan Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya. "Rata rata dari perorangan atau keluarga," jelasnya.
Peningkatan okupansi itu karena ada beberapa penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3. Salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya. "Betul (kenaikan okupansi) karena ada beberapa kelonggaran yang diberikan," ungkap Boboy.
Meski begitu, pengelola hotel maupun restoran tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap pengunjung yang datang. Ke depan, rencananya juga akan dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "(Aplikasi Peduli Lindungi) on progres. sudah mulai ada pendataan atau ada form isian," tambah Boboy.
Senada dengan itu, Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengaku tingkat okupansi hotel dan restoran di wilayahnya juga mengalami kenaikan pada akhir pekan kemarin sekitar 56-58 persen.
"Weekend ini Jumat-Sabtu okupansi tertinggi selama PPKM sekitar 56-58 persen. Mungkin kostumer udah pengen keluar, bosen dan sudah mulai turunnya penyekatan dan pembatasan level 3," ujar Yuno. (Baca juga; Terowongan Mirip Saluran Air Peninggalan Belanda Ditemukan di Dekat Stasiun Bogor )
Dia mengimbau agar kepada semua pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatab ketat. Jangan sampai, dengan adanya kelonggaran aturan PPKM justru bisa membuat kasus COVID-19 kembali tinggi.
"Kita juga sudah distandari CHSE, protokol kesehatan tertinggi dan terbaik. Tetapi masyarakat juga harus patuh pada protokol kesehatan jangan abai, karena itu sudah jadi perubahan hidup kita," tutupnya.
"Alhamdulillah ada peningkatan, 50 persen bisa tercapai," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto kepada MNC Portal, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Sempat Diberlakukan Oneway, Jalur Puncak Bogor Hari Ini Ramai Lancar )
Boboy menambahkan, wisatawan yang menginap di hotel atau mengunjungi restoran di kawasan Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya. "Rata rata dari perorangan atau keluarga," jelasnya.
Peningkatan okupansi itu karena ada beberapa penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3. Salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya. "Betul (kenaikan okupansi) karena ada beberapa kelonggaran yang diberikan," ungkap Boboy.
Meski begitu, pengelola hotel maupun restoran tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap pengunjung yang datang. Ke depan, rencananya juga akan dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "(Aplikasi Peduli Lindungi) on progres. sudah mulai ada pendataan atau ada form isian," tambah Boboy.
Senada dengan itu, Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengaku tingkat okupansi hotel dan restoran di wilayahnya juga mengalami kenaikan pada akhir pekan kemarin sekitar 56-58 persen.
"Weekend ini Jumat-Sabtu okupansi tertinggi selama PPKM sekitar 56-58 persen. Mungkin kostumer udah pengen keluar, bosen dan sudah mulai turunnya penyekatan dan pembatasan level 3," ujar Yuno. (Baca juga; Terowongan Mirip Saluran Air Peninggalan Belanda Ditemukan di Dekat Stasiun Bogor )
Dia mengimbau agar kepada semua pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatab ketat. Jangan sampai, dengan adanya kelonggaran aturan PPKM justru bisa membuat kasus COVID-19 kembali tinggi.
"Kita juga sudah distandari CHSE, protokol kesehatan tertinggi dan terbaik. Tetapi masyarakat juga harus patuh pada protokol kesehatan jangan abai, karena itu sudah jadi perubahan hidup kita," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda