Vaksinasi Jadi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Cukup Tunjukkan dari Ponsel Cek Caranya

Senin, 02 Agustus 2021 - 10:11 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Vaksinasi akan dijadikan persyaratan dalam beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan status vaksinasi akan dapat diakses melalui ponsel.

Pemberitahuan dari @dkijakarta, Nggak lama lagi, vaksinasi akan dijadikan persyaratan untuk bisa beraktivitas di berbagai sektor di Jakarta. Kamu bisa menunjukkan status vaksinasimu hanya dari layar ponsel yang sudah terintegrasi dengan @pedulilindungi.id,” tulis Anies dalam unggahan Instagramnya, @aniesbaswedan, Senin (2/8/2021)

pagi.







Dalam unggahanya, Anies menyatakan status vaksinasi bisa dilihat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Selain itu, JAKI juga menyediakan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.



Adapun nantinya dalam aplikasi tersebut peserta akan terbagi dalam tiga kategori warna. Peserta yang belum vaksin ditandai dengan masuknya peserta dalam kategori warna merah, sementara yang berwarna kuring memiliki arti sudah menerima dosis pertama, dan berwarna hijau sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More