Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Jakbar

Minggu, 25 Juli 2021 - 07:21 WIB
Petugas Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
JAKARTA - Petugas Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang berlangsung di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan lantaran pesta tersebut telah menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.

"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Satpol PP DKI Jadi Penyidik Kasus Pelanggaran Prokes, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya





Saat pembubaran, Asro melanjutkan, warga yang menggelar pesta pernikahan tersebut membuka sendiri tenda pernikahan. Sebelumnya, pihaknya bersama lurah serta camat setempat sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang menggelar pesta itu.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan resepsi membuka sendiri tendanya," kata Asro.

Dalam giat itu, pihaknya bersama tiga pilar Kecamatan Cengkareng juga melakukan sosialiasi dan imbauan kepada warga agar mentaati prokes selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Anggota Dipukul Pengamen saat Razia, Satpol PP Depok Lapor Polisi
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More