Anggota Dipukul Pengamen saat Razia, Satpol PP Depok Lapor Polisi

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:32 WIB
loading...
Anggota Dipukul Pengamen saat Razia, Satpol PP Depok Lapor Polisi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjadi korban pemukulan yang dilakukan pengamen. Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) sore tadi. Saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menertibkan pengamen di jalanan.

Danru Satpol PP Kota Depok, Rukby, mengatakan, ketika melaksanakan patroli di lokasi kejdian ada kumpulan pengamen. Ketika ditertibkan tiba-tiba ada perlawanan dari salah satu pengamen.



“Mereka tidak terima diterbitkan, padahal sudah jelas-jelas ada barang bukti,” katanya di Polrestro Depok, Kamis (22/7/2021).

Ketika dibawa menggunakan mobil patroli, pengamen itu berontak. Bahkan salah satu anggota Satpol PP dipukul hingga mengalami luka memar di pelipis dan ada bekas cakaran kuku. “Luka di pelipis karena dipukul pakai tangan dan ada bekas cakaran,” ungkapnya.



Kendati dipukul namun anggota tidak melawan. Atas kejadian ini kemudian korban melapor ke Polrestro Depok. “Arahan dari pimpinan kami hal ini kita tindak lanjuti ke Polres untuk ada titik terangnya bahwa itu kan sudah ada penyerangan terhadap petugas,” katanya.

Pelakunya saat ini masih ada di lokasi. Pengamen itu masih mengamen di lampu merah Jalan ARH. “Tadi kan kita putar balik ke Polres dari Pemda itu ternyata yang bersangkutan masih mengamen. Seolah-olah tidak ada perasaan bersalah atau gimana setelah memukul,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)