Lawan Covid-19, Pemasok Listrik ke Wisma Atlet dan RSPI Taati Aturan PPKM Darurat

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:30 WIB
Tim Supervisi PPKM Darurat Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono menyambangi PT Indonesia Power Priok POMU, Jakarta Utara, Jumat (16/7/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tim Supervisi PPKM Darurat Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono menyambangi PT Indonesia Power Priok POMU, Jakarta Utara, Jumat (16/7/2021). Kunjungannya itu untuk memastikan PT itu melakukan upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 .

Utomo mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya ingin melihat langsung pengawasan di PT Indonesia Power Priok POMU yang merupakan objek vital nasional selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.

"Apa yang menjadi aturan selama PPKM Darurat telah dilaksanakan dengan baik di lingkungan kantor PT Indonesia Power Priok POMU, kami pun sangat apresiasinya," kata Utomo di lobby Gedung 1 Administrasi.

Di lokasi yang sama General Manager Priok POMU, Suparlan mengatakan, di masa pemberlakukan PPKM Darurat operasional kantor tetap berjalan seperti biasanya. Namun, tetap ketat menerapkan aturan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

"Sekalipun kami harus memastikan pasokan listrik ke Wisma Atlet dan RSPI agar tidak mengalami gangguan, tentunya apanya yang menjadi aturan selama PPKM Darurat tidak ada yang dilanggarnya. Seperti ketentuan 25% pegawai WFO dan wajib masker kita taati," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More