Tenaga Medis Kurang, Pemkab Bekasi Siapkan THL Jadi Relawan Covid-19

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:28 WIB
loading...
Tenaga Medis Kurang, Pemkab Bekasi Siapkan THL Jadi Relawan Covid-19
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sedang mempersiapkan tenaga harian lepas atau THL menjadi relawan untuk penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah setempat terus melakukan rekrutmen tenaga medis baru untuk segera ditempatkan membantu penanganan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit plat merah..

”Kita kekurangan tenaga medis, opsinya ya mempersiapkan THL untuk menjadi relawan, sambil kita merekrut tenaga medis,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, Jumat (16/7/2021).



THL yang diusulkan menjadi relawan akan diberikan pelatihan oleh Satgas Covid-19 sebelum ditentukan penempatannya. THL tersebut akan diambil dari sejumlah instansi perangkat daerah yang ada, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

”Kita evaluasi kebutuhan kita, ada kekurangan dari SDM. Keinginan Forkopimda juga untuk relawan vaksinasi diarahkan dari tenaga harian lepas,” bebernya.



Herman menegaskan pemerintah daerah akan terus mengevaluasi semua kebutuhan, baik sumber daya manusia maupun anggaran dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Salah satunya segera mengisi kurangnya tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19. Sebab, 4 perawat menangani hampir 30 pasien Covid-19.

”Jumlah nakes kita belum sebanding dengan jumlah warga yang terpapar Covid-19 . Bahkan tenaga kesehatan kita juga banyak yang terpapar, itu semua harus disupport dari sumber daya manusia. Kita juga sedang rekrutmen. Semoga masalah kurangnya tenaga medis di kita dalam waktu dekat bisa teratasi,” ungkapnya.

Para relawan dari THL akan ditugaskan untuk tambahan tenaga vaksinator, petugas pemulasaraan jenazah dan petugas pemakaman yang sesuai standar protokol Covid-19. Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya akan terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

”Saya berharap, masyarakat dan para pelaku usaha disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat ini, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Harapannya, PPKM Darurat ini selesai, tidak diperpanjang,” tegasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2515 seconds (0.1#10.140)