Antisipasi Perburukan Kondisi Pasien Covid-19, Kadinkes DKI Minta Kemenkes Beri Kewenangan Ini

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:39 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Dok/Okezone
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta , Widyastuti mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan kewenangan kepada Puskesmas . Adapun kewenangan tersebut untuk memberikan antivirus kepada pasien bergejala Covid-19 .

“Beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan bersama adalah kita meminta kepada Kemenkes untuk memberikan kewenangan puskesmas untuk membolehkan memberikan antivirus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam konferensi pers melalui zoom, Sabtu (10/7/2021).

Dia menambahkan, hal ini diperlukan guna menghindari adanya pasien tanpa gejala menjadi bergejala. Lebih lanjut hal tersebut juga dapat meminimalisir penuhnya fasilitas kesehatan dan berimbas tidak ditanganinya pasien bergejala sedang menuju berat.

“Kalau yang dulu obat itu hanya sifatnya roboransia atau vitamin dan obat-obat untuk gejala, saat ini sudah didorong sudah dengan cepat diberikan antivirus,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menambahkan, pihaknya dan Kemenkes telah menjalankan suatu program telemedicine. Hal ini untuk mengontrol langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan yang lebih cepat.



“Sejak terdiagnosa melalui PCR positif, itu sudah diberikan intervensi konsultasi oleh tim pendamping dan pemberian obat-obat,” katanya.

Dengan demikian, dia berharap, pasien bergejala ringan tidak menjadi sedang atau berat. “Moga-moga dengan seperti ini bisa mencegah yang ringan dan OTG tidak menjadi lebih ke arah sedang dan berat.” tandasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More