Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres

Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:26 WIB
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya Praka Izroi yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.

Hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," jelas Agus.

Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.

Dia juga telah melakukan komunikasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) untuk memahami aturan terkait PPKM tersebut. Komunikasi itu meliputi Dansat TNI-Polri.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More