3 Kurir Sabu Jaringan Bandar Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta Dibekuk Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 18:10 WIB
Tiga pengedar sabu berinisial AS, SU, dan WY, dicokok Polrestro Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Tiga pengedar sabu berinisial AS, SU, dan WY, dicokok Polrestro Tangerang. Ketiganya merupakan pengedar sabu jaringan Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta.

Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 900 gram lebih atau kurang dari 1 Kg. Saat ini, kasus peredaran sabu itu masih dalam pengembangan petugas.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan dalam perkara ini. Pertama di Pondok Aren, lalu Tanah Gocap Karawaci, dan Parung Panjang.





"Berawal dari penangkapan AS, warga Pondok Aren, Tangsel, pada 5 Juni 2021. Barang buktinya 102 gram," katanya, Senin (28/6/2021).

Setelah AS, polisi lalu menangkap SU pada 16 Juni 2021, di wilayah Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Dari tangan SU polisi menyita sabu seberat 600 gram.

"Kemarin kita tangkap lagi WY asal Parung Panjang, Bogor, dengan barbuk 104 gram. Sehingga, total barang bukti yang disita 900 gram lebih," jelasnya.

Para bandar narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta. Mereka biasa berhubungan dengan napi ketiga Lapas itu dengan media sosial.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More