Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam

Senin, 20 April 2020 - 17:22 WIB
Seorang anak digendong oleh ayahnya dengan membawa uang Rp10.000 ke pasar malam. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah pedagang di Taman Palm, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat tetap memilih berdagang. Alhasil mereka dibubarkan paksa oleh petugas Satpol PP.

Kejadian itu kemudian viral di media sosial. Dari unggahan yang terlihat, para pedagang di pasar malam itu mulai berbenah menjajakan dagangan sejak Minggu (19/4/2020) sore.

"Tampak para pedagang pasar malam mulai menggelar dagangannnya di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19/4/2020 sore," tulis akun instagram @jakarta.terkini Senin (20/4/2020).



Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, sejumlah Pasar Malam di Cengkareng dibubarkan pada Minggu malam.

Tamo mengatakan para pedagang memang sempat meminta agar diberikan izin berdagang setiap Sabtu dan Minggu di tengah PSBB. Namun Tamo menjamin bahwa izin itu tidak diberikan.

"Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB," ujar Tamo dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Dalam foto yang dibagikan Tamo terlihat pedagang yang sudah menggelar dagangannya terpaksa mengemas kembali barang dagangannya. Para petugas Satpol PP membubarkan para pedagang kira-kira pukul 21.30 WIB.

Beberapa wilayah pasar malam Cengkareng yang dibubarkan, seperti di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya.

Diketahui sudah 10 hari DKI Jakarta menggelar PSBB. Kebijakan itu terpaksa dikeluarkan untuk memperkecil jumlah penularan Covid-19.

Beberapa pelarangan di dalam kebijakan PSBB satu di antaranya ialah melarang adanya kegiatan keramaian selama PSBB berlangsung.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More