Waspada! Jurnalis Okezone Nyaris Menjadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer Pembayaran PBB

Minggu, 20 Juni 2021 - 00:03 WIB
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapimred) Okezone, Santi Siera nyaris menjadi korban penipuan dengan modus salah transfer pembayaran PBB.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Masyarakat diharapkan hati-hati dengan munculnya modus baru kasus penipuan berkedok salah transfer pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui salah satu platform aplikasi perdagangan elektronik.

Hal itu sebagaimana yang hampir dialami oleh Wakil Pemimpin Redaksi (Wapimred) Okezone, Santi Siera. Beruntungnya dia belum menjadi korban dugaan penipuan dari seorang pria dan perempuan yang mendatangi langsung rumahnya dengan menggunakan kendaraan mewah.

"Dia ninggalin surat kertas ini katanya dia bilang saya tuh bayar pajak invoice Tokop**** pajak PBB dia transfer salah transfer bayar pajak PBB ke nomor suami saya nilainya Rp70 juta minta tolong supaya ditransfer balik," kata Santi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).



Santi menceritakan, Sabtu sore ada dua orang datang ke rumahnya dan bertemu dengan tukang kebunnya. Pria tersebut menanyakan identitas yang dimaksud suami dari Santi. Padahal, rumahnya itu terdapat di klaster yang berisikan hanya empat rumah.

Namun, Santi mengaku orang tersebut mengetahui nama panggilan dan lengkap dari suaminya tersebut saat menanyakan ke tukang kebunnya.

"Dia memaksa minta ketemu tapi saya dan keluarga tidak mau temuin. Dan mereka akhirnya pergi setelah ngobrol lama sama tukang kebun saya. Beruntungnya peliharaan anjing saya terus mengonggong karena melihat orang baru jadi mereka tak berani masuk ke dalam. Mereka hanya di luar pagar rumah," ujar Santi.

Setelah meninggalkan rumah, kata Santi, dua orang itu meninggalkan sepucuk surat invoice beserta dengan nomor handphone dari pria tersebut. "Dia pede banget loh. Saya sampai hah Rp70 juta salah transfer, ini dia tinggalin nomor HP katanya suruh telepon," ucap Santi.

Sempat merasa percaya tak percaya, akhirnya Santi menelepon kakak iparnya untuk memastikan apakah suaminya memiliki tanggungan objek pajak. Dari hasil pembicaraannya, terkait hal itu sang suami biasanya diurus melalui kantor untuk pembayaran perpajakan. Mengingat, suaminya merupakan seorang yang memiliki usaha.

Santi menambahkan, apabila orang tadi salah transfer apalagi melalui aplikasi perdagangan elektronik ternama, seharusnya dia mengurusnya ke platform tersebut atau Kantor Pajak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More