Kasus Covid-19 Melonjak, 3 Pilar Kebon Jeruk Gencarkan Operasi Yustisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:46 WIB
Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tiga pilar Kebon Jeruk, Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Giat ini dilakukan buntut dari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan, sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.

"Kia lakukan patroli imbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan," kata Manurung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini tim tiga pilar menyisir sepanjang jalan. Jalan yang disisir yakni Jalan kedoya duri, Jalan Pilar Baru, Jalan Pilar Raya, Pasar Kemis, Jalan Kedoya Raya, Pasar kedoya Utara, Jalan Panjang dan Jalan Green Garden.

"Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar kedoya serta memberikan sanksi tutup lapak 1x24 jam kepada pedagang Roti bakar pisang bakar dan internet dua sekawan di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat," ungkap Manurung.



Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran, l pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat. Manurung mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

"Kami akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker," kata Manurung.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More