24 Warga Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Nikah, Perum Villa Mutiara Gading Bekasi Lockdown Mikro

Selasa, 08 Juni 2021 - 09:16 WIB
Warga Perumahan Villa Mutiara Gading 1 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dievakuasi untuk menjalani isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang, Senin (8/6/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Puluhan warga Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menghadiri acara pesta pernikahan di wilayahnya. Sebagian warga sudah dibawa ke Hotel Ibis Cikarang untuk diisolasi dan lainnya menjalni isolasi mandiri di kediamanya.

Saat ini Pengurus RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 sudah menerapkan kebijakan lockdown skala mikro. ”Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar virus corona. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19

Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (8/6/2021).



Awalnya, ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara resepsi pernikahan. Atas temuan itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya, ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.



”Sehingga total 24 positif. Pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya langsung melakukan mikro lockdown,” ungkapnya.

Menurut dia, mikro lockdown itu berupa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan lebih dari lima orang.



Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03/RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1. Akan tetapi seluruh RT di lokasi tersebut menerapkan mikro lockdown. Bahkan, akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More