Pantau Pendatang Baru, Satpol PP Kota Depok Gelar Operasi Yustisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 23:01 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pendataan penduduk untuk mengetahui jumlah pendatang setelah Libur Hari Raya Idulfitri 1442 H. Foto/SINDOnews
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pendataan penduduk untuk mengetahui jumlah pendatang setelah Libur Hari Raya Idulfitri 1442 H. Satpol PP Kota Depok akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) menggelar Operasi Yustisi.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan di dua titik penyekatan, yaitu di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor depan SPBU Cilangkap dan Pos Penyekatan Jalan Raya Ciputat, Bogor. (Baca juga; Depok Kembali Viral, Kali Ini Sekelompok Orang Ricuh di Polres Depok, Ada Apa? )

“Di dua titik tersebut jumlah personel diperbanyak, sekitar 120 orang untuk melakukan patroli di seluruh wilayah di Kota Depok. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi daerah berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya, Selasa (18/5/2021). (Baca juga; Babak Baru Damkar Depok, Jaksa Sebut Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum )

Sementara itu Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kelurahan Kemiri Muka, Friansyah mengatakan, pihaknya juga akan melakukan Operasi Yustisi ke rumah warga. “Iya kita akan mendata terhadap pendatang baru,” katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More