Dilarang Ziarah Kubur, Seratusan Warga Ricuh dan Memaksa Masuk ke TPU Tegal Alur

Jum'at, 14 Mei 2021 - 13:35 WIB
Masyarakat Jakarta masih dilarang melakukan ziarah kubur Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama masa Libur Lebaran ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Masyarakat Jakarta masih dilarang melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama masa libur Lebaran ini. Namun masih ada saja peziarah yang nekat.

Akibatnya, mereka harus bersitegang dengan petugas. Seperti yang terjadi di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Seratusan warga memaksa masuk ke TPU untuk melakukan ziarah kubur.



"Iya benar (tadi sempat ricuh)," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/5/2021).

Ia menyebutkan, lantaran ricuh petugas akhirnya mengizinkan para peziarah masuk ke area TPU, agar kericuhan tidak berlarut.





"Jumlahnya banyak, ada seratusan kali yang coba (masuk). Daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak, jadi akhirnya diberikan masuk," ujarnya.

Meski begitu, petugas tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sana agar tidak terjadi kerumunan. Mereka juga membagikan masker kepada peziarah.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More