Polda Metro Kembali Gelar Razia Knalpot Bising di Sejumlah Titik di Jakarta

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:20 WIB
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia knalpot bising dan pencegahan Sahur On The Road (SOTR) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. FOTO/TWITTER/@TMCPoldametro
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali melakukan razia knalpot bising dan pencegahan Sahur On The Road (SOTR) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta guna menjaga ketertiban di bulan Ramadhan 1442 H.

Laporan dari akun Twitter @TMCPoldametro, Rabu (5/5/2021) dini hari, menyebutkan razia terhadap knalpot tak sesuai spesifikasi standar itu dilakukan di sekitaran Bundaran Senayan hingga Harmoni.

"Polri Dit Lantas PMJ bersama Dishub, PM, dan Pol-PP melaksanakan apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan Fiterisasi SOTR dan penertiban knalpot bising mulai dari Tl. Bundaran Senayan s/d Tl. Harmoni," tulis akun @TMCPoldametro.

Baca juga: Polisi Tilang Pengendara Motor Knalpot Bising di Wilayah Gambir dan Cempaka Putih





Aparat kepolisian langsung menindak beberapa pengendara kedapatan memakai knalpot bising dan tidak menggunakan helm di Jalan Merderak Timur, Jakarta Pusat.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," tulis laporan akun tersebut.

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah mengingatkan jajarannya untuk menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising di wilayah hukumnya. Hal itu tertuang dalam Pasal 285 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Dirazia, Pengguna Motor Berknalpot Brong di Kota Medan Nekat Terobos Petugas



Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menerbitkan aturan terkait larangan kegiatan SOTR di Ramadhan 1442 H. Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More