Polisi Tilang Pengendara Motor Knalpot Bising di Wilayah Gambir dan Cempaka Putih

Selasa, 04 Mei 2021 - 05:50 WIB
loading...
Polisi Tilang Pengendara...
Pengendara motor yang memakai knalpot bising ditilang petugas Satlantas Jakarta Utara , Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Foto/Twitter @TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan memakai knalpot bising ditilang petugas Satlantas Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. Pengendara yang ditilang terkena razia petugas di sekitar Monas dan traffict light Cempaka Putih.

02.30 Sat Lantas Jakut melakukan penindakan tilang terhadap pengendara motor yang tidak memakai helm dan masih menggunakan knalpot tidak standar di Tl. Cempaka Putih dan Jl. Benyamen Sueb Jakarta Utara,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro. (Baca juga; Tengah Malam, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Tilang Motor Knalpot Bising di Monas )

Tidak dijelaskan secara detail berapa jumlah kendaraan bermotor yang terkena tilang petugas selama razia dini hari tadi. Razia dilakukan agar pengguna kendaraan bermotor tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. (Baca juga; Ini Syarat Ambil Motor Berknalpot Bising yang Diamankan di Polda Metro Jaya )

02.33 Sat Lantas Jakpus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat2 kendaraan dan penertiban knalpot bising dengan memberikan surat tilang kepada pengendara motor di sekitaran Monas Gambir,” lanjut @TMCPoldaMetro.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)