Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Senin, 03 Mei 2021 - 03:30 WIB
Penyalahgunaan media sosial ini dilakukan mucikari berinisial DF (27) yang menjajakan AC (11) dengan menaruh foto-foto korban di aplikasi tersebut yang bertuliskan manis imut, 16 tahun, dan nomor booking order yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Utara.
(jon)
tulis komentar anda