Gunakan Rotator, Rombongan Moge Digiring ke Mapolda Metro Jaya

Senin, 29 Maret 2021 - 14:34 WIB
Petugas kepolisian menggiring romongan moge yang menggunakan rotator ke Mapolda Metro Jaya.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Sebuah video viral dilini masa menampilkan moment saat anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan konvoi motor gede (moge) Harley Davidson karena menggunakan rotator tidak sesuai aturan. Polisi membawa rombongan itu ke Polda Metro Jaya dan melakukan penindakan hukum kepada mereka yang melanggar.

Dalam video itu tampak sejumlah polisi melakukan pengecekan terhadap pemotor moge tersebut. Polisi juga membawa para pemotor itu ke Polda Metro Jaya. Disana, mereka diwajibkan untuk melepas strobo karena tidak sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penindakan itu berlangsung pekan kemarin. Petugas kepolisian awalnya menemukan para pemotor itu sedang konvoi namun moge mereka dilengkapi dengan strobo.



"Saat melakukan pemindahan petugas jalan, peruntukannya bukan kapasitasnya. Apalagi motor ini menggunakan strobo sendiri. Akhirnya kita berhentikan, kita lakukan peneguran, kita suruh copot," kata Argo kepada wartawan Senin (29/3/2021).

Argo menuturkan, dari konvoi moge itu setidaknya ada empat moge yang dilengkapi dengan strobo. Rombongan itu pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pengecekan motor beserta surat-suratnya. "Yang pakai strobo ada 4 motor, kalau rombongannya banyak, cuma yang menggunakan motor itu kita berhentikan dan berikan penindakan. Kita minta untuk segera dicopot karena tidak diperbolehkan," beber Argo.

Para pemotor yang melanggar tersebut diberikan edukasi. Polisi juga melakukan penindakan berupa tilang kepada pemotor tersebut.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More