Diprotes Mantan Mensos, Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:14 WIB
"Ada tawaran biar cepet keluar izin minta Rp10 juta, saya coba dong. Saya transfer Rp10 juta ke rekening itu, yang transfer anak saya. Tapi setelah tahu begini, rame, ya mau gimana lagi. Saya nggak persoalin dah yang Rp10 juta itu, yang penting sekarang saya urus izinnya dulu, kita mau sama-sama enak sebenarnya," ungkap mantan Lurah itu.
Serin menjelaskan, nomor yang menghubunginya untuk meminta uang pelicin Rp10 juta itu menggunakan foto profile whatsapp Kabid Perundangan Satpol PP Sapta Mulyana. Namun belakangan dia mengetahui, jika nomor itu digunakan orang lain dan hanya mengatasnamakan Kabid Sapta Mulyana.
"Saya baru tahu pas ketemuan di sini sama Pak Sapta, orang yang pakai nomor itu nelepon, terus saya kasih Pak Sapta langsung yang angkat, akhirnya teleponnya dimatiin sama orang itu, mungkin karena curiga ketahuan. Tapi kan duit udah terlanjur saya transfer," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah mengatakan jika dia telah menyurati Airin pada 14 Februari 2021 lalu terkait pengurukan situ di sana, serta manfaat keberadaan situ sebagai ekosistem lingkungan.
"Saya sudah bersurat kepada wali kota pada 14 Februari lalu. Saya tak sendiri, karena saya juga melampirkan tanda tangan warga sekitar lainnya yang menolak dan merasa keberatan atas izin rencana pengerukan karena akan merusak lingkungan," katanya.
Surat itu pun langsung dibalas Airin pada 24 Februari 2021 dengan membuat disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lantas dinas terkait memberikan balasan surat kepada Bachtiar Chamsyah, isinya menjelaskan hasil rapat lintas OPD yang mengharuskan adanya izin dari pengurukan situ tersebut.
"Hasil rapat mereka semua mengatakan perlu dibuat izin, artinya kan clear itu. Tapi faktanya apa di lapangan? mesin dan truk tetap beroperasi, nggak ada yang berani menghentikan itu? ini kan aneh. Ke mana wibawa Pemda?," terangnya.
Serin menjelaskan, nomor yang menghubunginya untuk meminta uang pelicin Rp10 juta itu menggunakan foto profile whatsapp Kabid Perundangan Satpol PP Sapta Mulyana. Namun belakangan dia mengetahui, jika nomor itu digunakan orang lain dan hanya mengatasnamakan Kabid Sapta Mulyana.
"Saya baru tahu pas ketemuan di sini sama Pak Sapta, orang yang pakai nomor itu nelepon, terus saya kasih Pak Sapta langsung yang angkat, akhirnya teleponnya dimatiin sama orang itu, mungkin karena curiga ketahuan. Tapi kan duit udah terlanjur saya transfer," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah mengatakan jika dia telah menyurati Airin pada 14 Februari 2021 lalu terkait pengurukan situ di sana, serta manfaat keberadaan situ sebagai ekosistem lingkungan.
"Saya sudah bersurat kepada wali kota pada 14 Februari lalu. Saya tak sendiri, karena saya juga melampirkan tanda tangan warga sekitar lainnya yang menolak dan merasa keberatan atas izin rencana pengerukan karena akan merusak lingkungan," katanya.
Surat itu pun langsung dibalas Airin pada 24 Februari 2021 dengan membuat disposisi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Lantas dinas terkait memberikan balasan surat kepada Bachtiar Chamsyah, isinya menjelaskan hasil rapat lintas OPD yang mengharuskan adanya izin dari pengurukan situ tersebut.
"Hasil rapat mereka semua mengatakan perlu dibuat izin, artinya kan clear itu. Tapi faktanya apa di lapangan? mesin dan truk tetap beroperasi, nggak ada yang berani menghentikan itu? ini kan aneh. Ke mana wibawa Pemda?," terangnya.
(wib)
tulis komentar anda