Di Hadapan Warga Tanah Merah, Pramono Janji Perpanjang IMB yang Diterbitkan Era Anies
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) nomor urut tiga, Pramono Anung berjanji akan memperpanjang penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kampung Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan jika dirinya kelak terpilih menjadi Gubernur.
Hal ini disampaikan Pramono usai berdialog sekaligus menampung aspirasi warga Kampung Tanah Merah yang tinggal di sekitar area Depo Pertamina Plumpang tersebut.
"Saya akan melanjutkan, IMB (di Tanah Merah) diperpanjang, kalau perlu diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar," kata Pramono di Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Untuk diketahui, permasalahan sengketa lahan warga Tanah Merah dengan PT Pertamina sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu hingga melewati proses pengadilan. Persoalan ini pun mendapat perhatian para mantan Gubernur DKI Jakarta.
Saat menjabat Gubernur Jakarta pada 2013 lalu, Joko Widodo (Jokowi) memfasilitasi hak kependudukan warga Tanah Merah dengan memberikan KTP dan membentuk RT/RW.
Kemudian, saat Anies Baswedan memimpin Jakarta, warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan yang bersifat sementara agar Pemprov DKI bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih, penataan drainase, hingga perbaikan jalan.
"Itulah yang membuat masyarakst di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," ujarnya.
Kendati demikian, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu mengaku tak bisa menjanjikan penyelesaian sengketa lahan warga Tanah Merah. Pramono hanya bisa memastikan IMB kawasan yang berlaku sejak 2021 hingga berakhir pada 2024 untuk bisa diperpanjang kembali.
"Memang permasalahan di sini bukan permasalahan yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Pramono usai berdialog sekaligus menampung aspirasi warga Kampung Tanah Merah yang tinggal di sekitar area Depo Pertamina Plumpang tersebut.
"Saya akan melanjutkan, IMB (di Tanah Merah) diperpanjang, kalau perlu diperkuat agar hak hidup sebagai warga negara di Jakarta benar-benar dilindungi terutama juga untuk infrastruktur dasar," kata Pramono di Tanah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Untuk diketahui, permasalahan sengketa lahan warga Tanah Merah dengan PT Pertamina sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu hingga melewati proses pengadilan. Persoalan ini pun mendapat perhatian para mantan Gubernur DKI Jakarta.
Saat menjabat Gubernur Jakarta pada 2013 lalu, Joko Widodo (Jokowi) memfasilitasi hak kependudukan warga Tanah Merah dengan memberikan KTP dan membentuk RT/RW.
Kemudian, saat Anies Baswedan memimpin Jakarta, warga Tanah Merah diberikan IMB kawasan yang bersifat sementara agar Pemprov DKI bisa memberikan akses kebutuhan dasar seperti air bersih, penataan drainase, hingga perbaikan jalan.
"Itulah yang membuat masyarakst di Tanah Merah menjadi lebih tenang, dan untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," ujarnya.
Kendati demikian, mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu mengaku tak bisa menjanjikan penyelesaian sengketa lahan warga Tanah Merah. Pramono hanya bisa memastikan IMB kawasan yang berlaku sejak 2021 hingga berakhir pada 2024 untuk bisa diperpanjang kembali.
"Memang permasalahan di sini bukan permasalahan yang bisa diselesaikan dalam satu hari. Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," pungkasnya.
(cip)