Soal Rencana Pemanggilan Budi Arie, Polda Metro Buka Opsi Usai Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 07:35 WIB
loading...
Soal Rencana Pemanggilan...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut kasus judi online Komdigi usai Pilkada 2024. FOTO/DITRESKRIMUM POLDA METRO
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. Pemanggilan dimungkinkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pemanggilan beberapa pejabat masih menunggu hasil penyidikan yang kini sedang berjalan.

"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira dikutip, Selasa (26/11/2024).



Wira mengatakan, salah satu yang akan didalami kepolisian adalah masuknya AK (Adhi Kismanto) sebagai staf ahli di Kementerian Komdigi. Padahal, AK tidak lulus seleksi pada CPNS pada akhir 2023, di mana dia mendaftar sebagai calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi.

"Apakah AK ini yang merupakan staf ahli ditunjuk langsung? Ini kami masih telusuri karena memang dari keterangan AK di kepegawaian, bahwa mereka dari awal mengikuti proses pendaftaran seleksi. Namun ketika itu tidak lolos," ungkapnya.

"Sehingga nanti kami akan melakukan pendalaman kenapa dia diberikan porsi, tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya, sehingga nantinya pada skala sampai dengan tingkat di atasnya. Jadi secara bertahap ya, mohon waktu, Jadi tidak bisa ujuk-ujuk ya," katanya.

24 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus ini, 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap peran-peran tersangka.

"Secara total menangkap 24 orang tsk dan menetapkan 4 orang Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).



Karyoto menerangkan, peran masing-masing tersangka dan DPO dapat dikelompokkan menjadi tujuh bagian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)