Kelabui Korbannya, Begal Sadis di Tanjung Priok Pura-pura Jual Beli Online

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:38 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolres, Kamis (11/2/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Ka polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, untuk melancarkan aksi kejahatannya pelaku begal sadis berinisial B (29) membuat modus jual beli online dengan cara ketemu di tempat.

"Modus operandinya pelaku berpura-pura menjual beli barang dengan menawarkan di media sosial. Kemudian pada saat korban mendekat di lokasi yang ditentukan pelaku langsung menodongkan celurit ke korban," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021). Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dalam setiaperaksi pelaku begal sadis ini sering kali melukai korban. "Sampai dengan pada posisi salah satu tubuh korban yakni kelingking hampir putus," ucapnya.

Paksi menjelaskan modus operandi yang dipakai oleh pelaku dilakukan bermacam macam. "Yang paling sering dia lakukan menggunakan akun facebook. Dia menawarkan handphone atau motor," ucapnya. Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti satu dus HP, potongan pisau tajam dan senjata tajam celurit.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More