Langgar PPKM, Tempat Hiburan Malam di Tambora Jakbar Disegel

Minggu, 07 Februari 2021 - 18:55 WIB
Petugas merazia tempat hiburan malam, Kutabex JV Food and Sport Center di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Tempat ini disegel lantaran melanggar PPKM. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat merazia protokol kesehatan Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. Hasilnya, satu tempat usaha hiburan malam, Kutabex JV Food and Sport Center di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat disegel lantaran melanggar PPKM. Baca juga: Pelaksanaan PPKM Skala Mikro, Doni Monardo: Ujung Tombaknya RT/RW

"Benar, kami gelar operasi PPKM dan mendapati tempat usaha tersebut melanggar prokes di mana bukanya lebih dari pukul 19.00 WIB," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (7/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan dari hasil operasi di sana bahwa tempat usaha tersebut melakukan pelanggaran serius karena buka melebihi jam operasional.

Arif menjelaskan, Kutabex yang terdiri dari dua lantai dari luar tampak sepi aktivitas pengunjung, namun saat petugas memeriksa ke dalam isinya ada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak. Baca juga: PPKM di Puncak Bogor Diperketat, 70 Persen Kendaraan dari Jakarta Diputar Balik



"Dari luar memang terlihat tutup dan gelap. Begitu masuk melalui pintu samping, ada macam live music, beberapa room karaoke dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," ujar Arif.

Pengunjung langsung dilakukan cek kesehatan guna mengetahui apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. "Kemudian oleh Satpol PP langsung segel selama 3x24 jam. Pemilik tempat kita bawa untuk dimintai keterangan," tegasnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More