Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 01 Februari 2021 - 10:05 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terhadap petugas Rutan KPK . Sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu.



Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah mendapatkan perintah langsung dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, untuk melimpahkan kasus itu.

Adapun kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Setiabudi lantaran lokasinya berada di kawasan Setiabudi.





"Kasat Reskrim minta begitu ke saya, Polres meminta kita melimpahkan kasusnya. Tak ada (alasan khusus), itu hal yang biasa kok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Dalam kasus tersebut Polsek Setiabudi sebenarnya telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor. Dalam kasus tersebut polisi juga berkoordinasi dengan KPK dalam proses pemeriksaanya, khususnya pemeriksaan pada terlapor yang berstatus sebagai tahanan KPK.



"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi dan saksi yang sudah kami periksa dua orang, lalu ada saksi korban," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More