Sindikat Pemalsuan Surat Antigen dan PCR Beroperasi via Media Sosial

Senin, 25 Januari 2021 - 20:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pelaku pengedar surat hasil swab antigen dan PCR palsu mengedarkan dagangannya melalui media sosial dan door to door.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sindikat ini sudah menjual sebanyak 11 surat palsu. "Surat hasil PCR dengan keuntungan dijual Rp75 ribu sampai Rp900 ribu," ujarnya, Senin (25/1/2021). Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Antigen dan PCR

Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat swab antigen dan PCR. Dalam kasus terbaru ini, polisi berhasil menangkap delapan orang dan satu di antaranya masih di bawah umur.



Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Perannya mulai dari pembuat surat, penjual hingga pengguna surat.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More