Ratusan Warga Antre Bikin KIS, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kota Depok

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:01 WIB
Ratusan warga berkerumun di Dinsos Kota Depok, para warga tersebut diduga sedang mengantre pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto/Istimewa
JAKARTA - Ratusan warga berkerumun di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, para warga tersebut diduga sedang mengantre pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) . Antrean ini dikarenakan Dinsos Kota Depok meniadakan layanan pada dua hari sebelumnya setelah sejumlah karyawan terpapar Covid-19.

Akibat antrean tersebut, banyak warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Kepala Dinsos Kota Depok , Usman Haliyana mengatakan, pada 18-20 Januari, pihaknya terpaksa menutup kantor karena sejumlah karyawan terinfeksi Covid-19.

Akibatnya, pelayanan di kantornya tersebut terhambat hingga akhirnya terjadi penumpukan kemarin."Saya ingin mengklarifikasi mengenai permasalahan penumpukan warga di loket Dinsos untuk pengurusan KIS APBD memang benar sempat terjadi. Penumpukan tersebut karena kami sedang meniadakan pelayanan tatap muka karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Usman kepada wartawan Sabtu (23/1/2021).

Dia menegaskan, walaupun loket ditutup sementara Dinsos mengalihkan pelayanan secara daring, yaitu dengan memaksimalkan pelayanan WhatsApp. "Warga bisa memanfaatkan layanan melalui WhatsApp langsung ke nomor petugas kami," tuturnya.

Kini setelah loket kembali dibuka, sambungnya, untuk mencegah adanya penularan Covid-19, Pemkot Depok termasuk Dinsos mengikuti Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari kerumunan masyarakat di loket pelayanan Dinsos. "Jadi saat sekarang sudah dibuka kami membatasi hingga pukul 12.00 WIB. Jumlahnya juga dibatasi, antrean sekitar 25-30 nomor di pelayanan tatap muka," tegasnya.



Dia menambahkan, sejak tanggal 19 Januari 2021, pihak Dinsos telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan. Kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke Dinsos.

"Ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More