Gokil, Pekerja Gedung Pencakar Langit Pasang Perancah Tanpa Sabuk dan Jaring Pengaman
Minggu, 17 Januari 2021 - 21:29 WIB
Dikutip dari www.SafetySign.co.id, perancah dapat membahayakan pekerja ketika mereka bekerja di atas atau di bawah perancah dan ketika mereka naik atau turun dari perancah. Pekerja di atas perancah memiliki potensi jatuh dari ketinggian dan pekerja yang melakukan aktivitas di bawah dapat tertimpa perancah atau material perancah. Baca juga: Persiapkan Dirimu, Ini Pekerjaan yang Dibutuhkan di era Society 5.0
Berikut beberapa potensi bahaya dalam penggunaan perancah:
- Runtuhnya seluruh atau sebagian unit perancah akibat kegagalan komponen atau beban berlebih yang mengakibatkan pekerja terjatuh atau terperosok.
- Jatuh dari ketinggian akibat lemahnya papan lantai kerja.
- Tertimpa benda-benda jatuh dari perancah dan melukai pekerja yang berada di bawah.
- Terpeleset dan terjatuh akibat lantai kerja yang kotor dan licin.
- Tersengat aliran listrik (electrocution).
Karena itu, perancah harus dipasang oleh pekerja yang ahli di bawah pengawasan orang yang kompeten dan perancah telah diperiksa dengan benar sebelum digunakan. Perancah yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan berisiko tinggi saat bekerja di ketinggian.
Perancah harus terbuat dari material khusus yang diizinkan. Pencegahan bahaya jatuh harus dilakukan terhadap pekerja yang berada di atas perancah, termasuk pencegahan terhadap benda-benda jatuh. Baca juga: Jakarta Sudah Bebas Macet Nih, Jadi Pindah Ibu Kota Nggak?
Berikut beberapa potensi bahaya dalam penggunaan perancah:
- Runtuhnya seluruh atau sebagian unit perancah akibat kegagalan komponen atau beban berlebih yang mengakibatkan pekerja terjatuh atau terperosok.
- Jatuh dari ketinggian akibat lemahnya papan lantai kerja.
- Tertimpa benda-benda jatuh dari perancah dan melukai pekerja yang berada di bawah.
- Terpeleset dan terjatuh akibat lantai kerja yang kotor dan licin.
- Tersengat aliran listrik (electrocution).
Karena itu, perancah harus dipasang oleh pekerja yang ahli di bawah pengawasan orang yang kompeten dan perancah telah diperiksa dengan benar sebelum digunakan. Perancah yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan berisiko tinggi saat bekerja di ketinggian.
Perancah harus terbuat dari material khusus yang diizinkan. Pencegahan bahaya jatuh harus dilakukan terhadap pekerja yang berada di atas perancah, termasuk pencegahan terhadap benda-benda jatuh. Baca juga: Jakarta Sudah Bebas Macet Nih, Jadi Pindah Ibu Kota Nggak?
tulis komentar anda