Gokil, Pekerja Gedung Pencakar Langit Pasang Perancah Tanpa Sabuk dan Jaring Pengaman

Minggu, 17 Januari 2021 - 21:29 WIB
Berikut syarat-syarat umum keamanan perancah di antaranya:

1. Perancah harus diberi lantai papan yang kuat dan rapat.

2. Lantai perancah harus diberi pagar pengaman, apabila tingginya lebih dari 2 meter.

3. Jalan-jalan sempit, jalan-jalan dan jalan-jalan landasan (runway) harus terbuat dari bahan dan konstruksi yang kuat, tidak rusak dan aman untuk tujuan pemakaiannya.

4. Perancah yang sudah dinyatakan aman terpasang scafftag hijau.

5. Sudah dilakukan pemeriksaan awal, berkala dan pemeriksaan khusus.

6. Perancah harus dipasang jaring pengaman (safety net), apabila tingginya lebih dari 5 meter dan harus dipasang perisai pengaman (protective shield) untuk melindungi kejatuhan material.

7. Perancah diletakkan pada fondasi yang kuat dan rata. Permukaan perancah harus mampu menahan berat perancah dan berbagai beban yang akan diletakkan di atasnya. Pekerja bisa memberikan pendukung tambahan bila diperlukan.

8.Jangan menggunakan kotak, drum, batu bata atau balok beton sebagai pendukung tambahan perancah.

9. Kondisi tanah atau dudukan rata dan pendukung tambahan mampu mendukung beban 4 (empat) kali lipat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More