Gokil, Pekerja Gedung Pencakar Langit Pasang Perancah Tanpa Sabuk dan Jaring Pengaman

Minggu, 17 Januari 2021 - 21:29 WIB
10. Perancah harus stabil dan mampu menahan beban yang akan diletakkan di atasnya.

11. Lantai kerja, tangga naik, lantai dasar, dan rangka perancah harus dalam keadaan bersih dari minyak, gemuk, lumpur dan bahan lain yang bisa membahayakan pekerja.

12. Pekerja, operator perancah, scaffolder harus menggunakan APD yang disyaratkan, termasuk perlengkapan pelindung jatuh.

13. Lebar perancah dan lantai kerja harus cukup untuk bekerja dan meletakkan bahan-bahan.

14. Pastikan perancah sudah terpasang toe board, cross bracing pada semua tingkat perancah dan pastikan semua komponen aman.

15. Bila bekerja dekat aliran listrik, jarak aman perancah adalah 4,5 meter (horizontal) dan 6 meter (vertikal).
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More