Kasus Pelecehan Seksual Anak Meningkat di Jakarta Barat

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:03 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi merilis kasus di Mapolres Jakbar, Rabu (30/12/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mencatat kasus pencabulan terhadap anak pada 2020 meningkat 46% dibandingkan tahun 2019. Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Kita ketahui ada kasus kasus menonjol yang kita tangani di saat pandemi, yakni banyaknya pencabulan terhadap anak," terang Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (30/12/2020).

Audie menduga hal ini dikarenakan meningkatnya aktivitas anak di rumah dan sekitarnya selama masa pandemi ini. Secara rinci, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan, sedikitnya ada enam kasus pencabulan dan sembilan kasus persetubuhan dengan anak.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, lanjut Audie, dirinya menyampaikan kasus persetubuhan dengan anak meningkat sebesar 48 persen. ( )

"Sekitar lima kasus terjadi di tahun lalu," jelasnya. ( )

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memaparkan selain kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Pihaknya mencatat 142 kasus kriminal berhasil diungkap pihaknya selama tahun 2020.

Adapun, kasus yang terbanyak diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni sebanyak 19 kasus, disusul kasus pencurian dan kasus penggelapan masing masing 15 kasus.

"Kita mengamankan tersangka 254 orang, laki-laki 235 orang, perempuan 16 orang," kata Arsya. ( )

Dari ratusan tersangka yang ditangkap, sebanyak 250 orang tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sementara, empat orang lainnya adalah warga negara asing (WNA).

Dalam perkara ini juga, Polres Metro Jakarta Barat juga menyita barang bukti kejahatan, yakni sebanyak empat buah senjata api, 287 butir peluru, 50 buah handphone, sepuluh buah motor, dan puluhan barang bukti lainnya.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan di satreskrim itu ada senjata api empat buah, peluru 287 butir, senjata tajam, komputer, motor, mobil, dan sebagiannya," tutupnya. ( )

(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More