Polres Jakarta Barat Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selasa, 17 November 2020 - 00:15 WIB
loading...
Polres Jakarta Barat Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan
Aliansi Masyarakat Jakarta Barat meminta Polrestro Jakarta Barat tidak segan-segan menindak pelanggar protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Barat meminta Polrestro Jakarta Barat tidak segan-segan menindak pelanggar protokol kesehatan . Permintaan ini disampaikan puluhan massa saat mendatangi Mapolrestro Jakarta Barat pada Senin (16/11/2020).

Dalam tuntututannta, massa mendesak kepolisian untuk menindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar prokes Covid-19. Terlebih saat ini Indonesia tengah dihadapi dengan pandemi Covid-19 dan harus ada kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kami Aliansi Masyarakat Jakarta Barat mendukung penuh tindakan aparat kepolisian dalam penanganan Covid-19. Kami perwakilan Jakarta Barat siap dilibatkan apabila dibutuhkan aparat kepolisin," ujar salah satu orator di depan Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (16/11/2020).

Dia meminta kepada Polrestro Jakarta Barat untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukumnya termasuk kegiatan yang mengundang massa banyak seperti Habib Rizieq. Sebab, warga Jakarta Barat berhak mendapatkan perlindungan dari bahaya wabah Covid-19. "Jika Polri kurang personel kami siap masuk barisan membantu penindakan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengaku akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat dan Komandan Kodim 0503/JB. Sebab, dia tidak bisa mengambil keputusan penindakan secara sendiri.

"Penanganan Covid-19 itu bukan hanya pekerjaan polisi saja. Apapun kegiatannya kita akan awasi semaksimal mungkin terhadap protokol kesehatan," tegasnya. (Baca: Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di Petamburan, Begini Respons Camat Tanah Abang)

Dia meminta kepada massa yang berkumpul untuk membubarkan diri jangan sampai penyampaian pendapat di depan kantornya justru menjadikan klaster baru penyebaran virus corona. Namun, Audie mempersilakan kepada perwakilan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Barat untuk masuk ke ruangannya guna menyampaikan beberapa aspirasinya soal hal tersebut. "Saya batasi 5 orang saja yang boleh masuk ke dalam ruangan saya. Perwakilannya saja yang masuk," ujarnya.

Di sisi lain, salah satu tokoh pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz menuturkan, sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan perlindungan penanganan Covid-19 dari pemerintah dalam hal ini gugus tugas yang sudah diamanahkan. “Tidak hanya Gugus Tugas, sudah seharusnya juga Polri menjalankan undang-undang yang sudah di atur didalam kehidupan bernegara ini," kata Umar.

Menurut Umar, baik pemerintah maupun Polri tidak boleh memandang bulu dalam hal penanganan Covid-19 yang hingga sampai saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. “Tidak boleh memandang bulu, entah itu kaum priayi, kaum menengah ke atas atau ke bawah. Bila terbukti melanggar aturan tentang Covid-19, maka dalam hal ini baik pemerintah maupun Polri harus bertindak tegas," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)