Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:41 WIB
Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka kasus dugaan video syur mirip dirinya.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Nama Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. (Baca juga: Polisi Sebut Pemeriksaan Gisel untuk Lengkapi Berkas Video Syur)

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel yakni PP dan MN. Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away. (Baca juga: Habis Diperiksa Polisi Kasus Video Syur, Gisel Irit Bicara)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More