Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain

Minggu, 13 Desember 2020 - 09:47 WIB
Habib Rizieq mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol saat dibawa ke Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, MInggu (13/12/2020) dinihari. FOTO:Dok MNC News Portal
JAKARTA - Polisi menyebutkan tidak ada perlakuan istmewa bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq mendapat perlakukan yang sama dengan tahanan lain.

(Baca juga : Pakar Hukum Sebut Pasal 216 yang Disangkakan ke Habib Rizieq Tak Berdasar )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan ruang tahanan yang ditempati Habib Rizieq tidak berbeda dengan tahanan lain. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )

"Tidak ada perlakuan istimewa terhadap tersangka, semuanya sama, tidak ada yang berbeda terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” ujar Yusri Yunus, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga : Tyson: Aku Ingin Anthony Joshua, Aku Pukul KO Dia Ronde 3 )





Dia menuturkan, penahanan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq murni kebijakan penyidik dan sudah melalui pertimbangan yang cukup matang. “Sudah sangat subjektif dan objektif terkat penahanannya,” tegasnya. (Baca juga: Refly Harun: Pasal 160 KUHP Tidak Bisa Dikenakan kepada Habib Rizieq)

Yusri lebih lanjut menjelaskan, penahanan terhadap Habib Rizieq tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab, setelah dilakukan gelar perkara maka dilakukan penahanan dengan pertimbangan mulai dari ada kemungkinan tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti. “Penahanan terhadap MRS sudah sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.

(Baca juga : China Minta Awak Kabin Pesawat Pakai Popok untuk Cegah Covid-19 )

Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan Sabtu kemarin, penyidik menahan Habib Rizieqdi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang diperiksa sejak pukul 11.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sektar pukul 00.30 WIB dengan tangan terborgol dan memakai baju orange tahanan. (Baca juga: Sebut Penahanan Habib Rizieq Tindakan Zalim, PA 212 Ajak Umat Ramai-ramai Serahkan Diri ke Polisi)

Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. Selain Habib Rizieq, lima tersangka lain yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. Rencananya, kelima tersangka lain akan diperiksa Senin (14/12/2020) besok.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More