Kasus Hajatan Habib Rizieq Belum Ada Tersangka, Polisi: Masih Cari Alat Bukti

Jum'at, 27 November 2020 - 14:17 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi bakal melakukan penyidikan kasus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejauh ini, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan. Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangkanya. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ada Perbuatan Pidana di Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq)

"Belum ada, semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang bakal dipanggil. "Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan diperiksa," kata Tubagus. (Baca juga: Sempat Ditolak Laskar FPI, TNI/Polri Tetap Semprot Disinfektan di Petamburan III Rumah Habib Rizieq)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More