Kapan Status Hajatan Habib Rizieq Naik Penyidikan?

Kamis, 26 November 2020 - 12:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan evaluasi internal terkait data yang dikumpulkan dari pemeriksaan sejumlah saksi pada hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi tidak bisa terburu-buru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini status kasus dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. (Baca juga: Ini Indikasi Dugaan Pidana saat Kerumunan Massa Sambut Habib Rizieq di Megamendung)

"Sambil menganalisa evaluasi apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal, nanti tunggu penyelidik. Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa dilakukan gelar perkara," ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan. (Baca juga: Jika Dipanggil Lagi, Najwa Shihab dan Mantu Habib Rizieq Siap Hadir)

Polisi pun melakukan klarifikasi mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, wali kota, kepala dinas, camat, panitia pernikahan putri Habib Rizieq hingga RT dan RW.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More