Zona Hijau Covid-19 di Jakut Bertambah 48 RW

Minggu, 10 Mei 2020 - 15:00 WIB
Petugas medis memeriksa kesehatan warga. Sebanyak 48 RW di Jakarta Utara yang sebelumnya masuk zona merah kini telah berubah ke zona hijau. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara mencatat puluhan Rukun Warga (RW) yang sebelumnya terpapar positif Covid-19 merdeka dari kasus penyebaran kini telah dinyatakan sembuh.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, sebanyak 48 RW yang sebelumnya masuk zona merah kini telah berubah ke zona hijau.

“63 warga yang terpapar Covid-19 di sana telah dinyatakan sembuh. Tidak lagi terdapat kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan RW tersebut,” ujarnya, Minggu (10/5/2020). (Baca juga: Galakkan Siskamling Covid-19, Polres Jakpus: Kita Melawan Musuh Tak Terlihat)

Ketua RW 012 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Dadang Sumitra mengucap syukur atas kesembuhan dua warga yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Beragam upaya telah dilakukan agar lingkungannya kembali ke zona hijau.

“Begitu ada wabah ini kami pengurus RW dan warga berinisiatif mengikuti imbauan pemerintah. Mulai dari penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali sembari mengimbau masyarakat untuk selalu berada di rumah dan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), melaksanakan karantina wilayah hingga menyiapkan lumbung pangan,” terangya.



Dengan adanya 48 RW yang dinyatakan merdeka dari Covid-19, maka secara keseluruhan terdapat 313 RW di Jakarta Utara yang masuk zona hijau. Sedangkan 141 RW lainnya masih berjuang melawan Covid-19 dimana pasien masih dalam perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More