Dicecar 30 Pertanyaan, Ketua JARI 98 Terancam Denda Rp1 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:03 WIB
Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa mengatakan, pihaknya berusaha kooperatif dalam pelaporan ini. Dia menganggap pelaporannya sebagai ujian pada pesta demokrasi.

"Saya kooperatif mendatangi Bawaslu lantaran diduga melakukan sawer uang oleh orang yang melaporkan saya. Saya sebagai pribadi sangat mencintai demokrasi dan saya anggap ini demokratis," ujarnya.

Dia menyindir orang yang melaporkannya ke Bawaslu agar ke depannya lebih cermat dalam melaporkan seseorang, terutama jika buktinya video.

"Ketika perkara ini mau dinaikkan atau tidak, saran saya besok-besok kalau mau melaporkan harus dilampirkan bukti yang kuat bukan hanya irisan video. Tapi, saya menghargai para pelapor," ungkapnya. (Baca juga: Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Launching Apartement Bebas COVID-19 di Tanjung Duren)
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More