DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini

Selasa, 01 September 2020 - 11:37 WIB
"Dan saat ini pemerintah daerah Kota Bogor masih terus mengkaji dengan meninjau ulang keberadaan Perda Kota Bogor yang telah diterbitkan, dan tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan diusulkan lagi pencabutan perda-perda Kota Bogor yang tidak relevan tersebut,” ucapnya.

Berikut Tujuh Perda Kota Bogor yang Dicabut:

1. Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 1987 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

2. Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penagihan Pajak Daerah/Retribusi Daerah dengan Surat Paksa dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

3. Perda Kota Bogor Nomor 18 Tahun 1999 tentang Penomoran Rumah dan Bangunan dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

4. Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.

5. Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak.

6. Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

7. Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More