Jangan Lupa! Besok Hari Terakhir Dispensasi Perpanjangan SIM untuk Jadetabek
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 17:20 WIB
JAKARTA - Dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya berakhir Sabtu, 29 Agustus 2020. Artinya pemohon yang masa SIM-nya habis periode April-Agustus 2020 wajib membuat baru.
Kasie SIM Subdit Regiden Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, belum mendapatkan informasi dari pimpinan mengenai perpanjangan masa dispensasi."Belum ada informasi (perpanjangan dispensasi)," ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Hedwin melanjutkan, jika ada informasi itu maka pihaknya akan menjalankan sesuai dengan arahan dari pimpinan. Karenanya, dia juga masih menunggu keputusan dari Dirlantas terkait hal ini agar masyarakat paham."Nanti kita informasikan kembali," ucapnya. (Baca: Pemprov DKI Resmi Perpanjang PSBB Transisi Fase I)
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan masa dispensasi perpanjangan SIM sejak Juni hingga bulan Agustus 2020. Hal ini karena masa pandemi Covid-19, tidak ada pelayanan perpanjangan SIM.
Sehingga, polisi dengan berbaik hati memberikan masa dispensasi bagi masyarakat yang SIM-nya mati sejak April bisa melakukan perpanjangan tanpa membuat baru.
Kasie SIM Subdit Regiden Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, belum mendapatkan informasi dari pimpinan mengenai perpanjangan masa dispensasi."Belum ada informasi (perpanjangan dispensasi)," ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Hedwin melanjutkan, jika ada informasi itu maka pihaknya akan menjalankan sesuai dengan arahan dari pimpinan. Karenanya, dia juga masih menunggu keputusan dari Dirlantas terkait hal ini agar masyarakat paham."Nanti kita informasikan kembali," ucapnya. (Baca: Pemprov DKI Resmi Perpanjang PSBB Transisi Fase I)
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan masa dispensasi perpanjangan SIM sejak Juni hingga bulan Agustus 2020. Hal ini karena masa pandemi Covid-19, tidak ada pelayanan perpanjangan SIM.
Sehingga, polisi dengan berbaik hati memberikan masa dispensasi bagi masyarakat yang SIM-nya mati sejak April bisa melakukan perpanjangan tanpa membuat baru.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda