Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:00 WIB
Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan, lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun-temurun sejak 30 tahun lalu.

"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," kata Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).

Pedagang mi instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin di relokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.

"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.

"Kalau ramai aja Sabtu-Minggu paling Rp 1 juta," sambungnya.

Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More