Hitung-hitungan Jumlah Kursi Koalisi Indonesia Maju di DPRD Jakarta, Lebih dari Cukup Usung Pasangan Calon

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:34 WIB
Kalau gubernurnya seorang arsitek."

Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) ada sejak Pilpres 2024. KIM beranggotakan Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Garuda. Jelang Pilkada 2024, termasuk di Jakarta, muncul wacana KIM yang diperluas, yang disebut KIM Plus.



Untuk mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, jumlah kursi yang dibutuhkan parpol maupun gabungan parpol minimal sebanyak 22 kursi. Lalu, berapa jumlah kursi parpol yang tergabung dalam KIM?

Jumlah Kursi Parpol yang Tergabung KIM di DPRD Jakarta



Penetapan jumlah kursi DPRD Jakarta Hasil Pemilu 2024 memang belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini lantaran kembali muncul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, berdasarkan penghitungan sementara, sudah ada gambaran perolehan kursi masing-masing parpol. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi jawara pemilihan legislatif di Jakarta pada Pemilu 2024, berhasil meraih 18 kursi. Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 15 kursi.

Di bawah kedua parpol tersebut ada Partai Gerindra 14 kursi, Partai Nasdem 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Golkar 10 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi.

Selanjutnya, ada Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.

Jika dilihat dari data di atas, parpol yang tergabung dalam KIM memiliki 50 kursi DPRD. Artinya, jauh di atas syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi DPRD.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More