Daycare di Depok Tutup usai MI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak

Kamis, 01 Agustus 2024 - 16:26 WIB
Daycare Wensen School tutup tidak ada aktivitas. Hal ini usai penetapan tersangka pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI, buntut kasus penganiayaan anak. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
DEPOK - Daycare Wensen School tutup tidak ada aktivitas. Hal ini usai penetapan tersangka pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI, buntut kasus penganiayaan dua balita viral di media sosial (medsos).

Pantauan SINDOnews di lokasi, Kamis (1/8/2024), tidak ada aktivitas pada bangunan rumah yang dijadikan daycare atau penitipan anak serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terlihat pintu dalam keadaan terkunci dan lampu luar menyala.

Bagian halaman belakang yang terdapat arena bermain anak juga tampak sepi tidak ada aktivitas. Kendati demikian, pernak-pernik merah putih terlihat menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.





Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku penganiayaan bayi sekaligus pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI terancam hukuman penjara selama lima tahun enam bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam.

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Depok telah menangkap dan menetapkan pemilik Daycare Wensen School berinisial MI sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi. Diketahui MI juga sebagai influencer parenting yang sesekali membahas kekerasan terhadap anak.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More