Jelang HUT RI, Paskibraka dari 38 Provinsi Diklat di Jakarta sebelum ke IKN

Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:20 WIB
Rima mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat.

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. “Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti Verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” jelas Rima.

Rima pun mengatakan Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan Calon Paskibraka Terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

“Penentuan Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat dan Cadangan Calon Paskibraka Tingkat Pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil Verifikasi Tingkat Pusat. Panitia melaksanakan penentuan Calon Paskibraka Tingkat Pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan/kriteria yang telah ditetapkan, lebih lanjut Rima menjelaskan.

Rima mengatakan bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat Tahun 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan Hasil Verifikasi Tingkat Pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing.

“Adik-adik calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di Provinsi. Semua calon Paskibraka dari Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat, agar mulai berkonsentrasi untuk mengikuti Pemusatan Diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka,” pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More