Jelang HUT RI, Paskibraka dari 38 Provinsi Diklat di Jakarta sebelum ke IKN

Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:20 WIB
loading...
Jelang HUT RI, Paskibraka...
Paskibraka tingkat Pusat dari 38 Provinsi akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, Jumat (12/7/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Pusat dari 38 Provinsi akan mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta. Pemusatan latihan dilakukan sebelum Paskibraka diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Tahun 2024.e

Dari jadwal yang diterima SINDOnews, pembukaan pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka akan dimulai pada 13 Juli 2024. Selanjutnya, akan ada tradisi Tantingan yang merupakan simbol dimulainya Diklat Paskibraka. Kemudian, pada 14 Juli 2024 akan dilaksanakan prosesi potong rambut yang menjadi momen sakral bagi Paskibraka.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pada 24 Juni 2024 lalu, telah menyampaikan bahwa proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

"BPIP senantiasa berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," ucap Yudian dikutip dari keterangan resminya, Jumat (12/7/2024).



Lebih lanjut Yudian mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka, Rima Agristina mengatakan bahwa proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan secara berjenjang. Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.

Rima mengatakan pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka.

Selain itu, kata Rima, untuk memastikan kualitas calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta. “Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat Provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 4 orang (2 pasang) calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di Provinsi.”

Rima mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut, sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat.

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. “Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti Verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog,” jelas Rima.

Rima pun mengatakan Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan Calon Paskibraka Terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di Provinsi.

“Penentuan Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat dan Cadangan Calon Paskibraka Tingkat Pusat yang bertugas di Provinsi, dilaksanakan sesuai peringkat hasil Verifikasi Tingkat Pusat. Panitia melaksanakan penentuan Calon Paskibraka Tingkat Pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan/kriteria yang telah ditetapkan, lebih lanjut Rima menjelaskan.

Rima mengatakan bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat Tahun 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan Hasil Verifikasi Tingkat Pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing.

“Adik-adik calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di Provinsi. Semua calon Paskibraka dari Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat, agar mulai berkonsentrasi untuk mengikuti Pemusatan Diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)