Polisi Tangkap 2 Penjambret di CFD Sudirman, 1 Pelaku Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Selasa, 02 Juli 2024 - 15:13 WIB
Polisi menangkap 2 pelaku jambret yang beraksi di area CFD Sudirman, Jakarta Pusat. Aksi nekat penjambret itu viral di media sosial. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Polisi menangkap 2 pelaku jambret yang beraksi di area CFD Sudirman, Jakarta Pusat. Aksi nekat penjambret itu viral di media sosial.

Dua pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda. Satu pelaku menyamar jadi tukang topeng monyet. "Dua tersangka berinisial U dan MR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/7/2024).



Pelaku jambret berinisial U ditangkap polisi tak lama setelah viralnya foto kedua pelaku di media sosial. Sedangkan pelaku berinisial MR diringkus polisi di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. MR adalah pelaku yang dibonceng U menggunakan sepeda motor.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.



Dia menambahkan pelaku MR sempat menyamar sebagai tukang topeng monyet untuk mengelabui polisi yang mengejarnya. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat agar tak terdeteksi polisi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More