Menganggur, Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:08 WIB
Pria berinisial AP mengaku nekat mengancam artis Ria Ricis dan memeras hingga Rp300 juta karena terimpit alasan ekonomi. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Pria berinisial AP mengaku nekat mengancam artis Ria Ricis dan memeras hingga Rp300 juta karena terimpit alasan ekonomi. Sebab, AP selama ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pria asal Cipayung, Jakarta Timur itu diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi," katanya, Selasa (11/6/2024).



Ade menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB dini hari. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya.



Ade Safri menjelaskan, AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



"Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," katanya.

Sebagai informasi, AP telah memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan itu.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More